Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Nilai Ekspor Indonesia Meningkat Double Digit
Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa yang meningkat dibanding bulan lalu. Sesuai rilis Badan Pusat Statistik, Rabu (15/09), nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus US$4,74 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut. Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar US$4,64 miliar.
Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai US$21,42 miliar, meningkat double digit sebesar 20,95% (mtm) atau 64,10% (yoy).
Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar US$18,60 miliar.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar 6,85% (mtm),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Peningkatan ekspor Indonesia juga mengkonfirmasi perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli 2021.
Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).
Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$1.544,8 juta, bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$573,2 juta, dan bijih logam (HS 26) sebesar USD213,1 juta.
Sementara itu, negara tujuan ekspor nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya diantaranya Tiongkok (US$1.212,2 juta), India (US$759,1 juta), dan Jepang (US$453,2 juta).
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai US$16,68 miliar, meningkat sebesar 10,35% (mtm) atau 55,26% (yoy). Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM menjadi indikasi penyebab peningkatan.
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor barang modal sebesar 34,56% (yoy) dan bahan baku/penolong sebesar 59,59% (yoy) yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ungkap Menko Airlangga.
Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 74,20% dari total impor, kemudian di susul oleh barang modal mencapai 14,47%, dan barang konsumsi sebesar 11,33%. Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.
Dorongan untuk Ekspor Industri Kecil Menengah (IKM)
“Performa positif ekspor Indonesia tidak terlepas dari peran berbagai pihak termasuk kontribusi para pelaku IKM yang mampu bertahan di tengah gejolak pandemi Covid-19,” ujar Menko Airlangga.
Hal ini dibuktikan dari kenaikan dua komoditas ekspor yang berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor Kayu dan Barang dari Kayu (HS 44) yang mampu tumbuh tinggi 18,31% (yoy) dan Furnitur (HS 94) yang tumbuh mencapai 30,12% (yoy) selama periode Januari hingga Juli 2021. Kedua komoditas tersebut bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor Indonesia sepanjang tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: