Serang Balik Sentul City, Rocky Gerung: Punya Hak Guna Bangunan, Tetapi kok Nggak Bikin Bangunan

Serang Balik Sentul City, Rocky Gerung: Punya Hak Guna Bangunan, Tetapi kok Nggak Bikin Bangunan

Pertanyaan lain pun muncul. Dari mana itu? “Jangan-jangan dari calo. Calo yang lebih besar, yaitu aparat negara yang bermain. Atau pejabat daerah yang bermain dengan modalnya Sentul,” tambahnya dikutip dari Genpi.
 
PT Sentul City Tbk (SC) menanggapi tudingan Rocky Gerung. Sentul City menuding balik bahwa Rocky Gerung membeli dari mantan terpidana kasus pemalsuan surat.

Sentul City menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh BPN Kabupaten Bogor melalui proses yang legal.

“Semua prosedur telah dilalui sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Head of Corporate Communication, PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho, Senin (13/9). (genpi/ima)

Sumber: