Polisi Butuh Waktu Lima Hari Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi Butuh Waktu Lima Hari Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri tengah mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Salah satunya dengan pemeriksaan DNA karena kondisi jenazah yang sulit dikenali.

Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, karenanya pihaknya tengah mengumpulkan data antemmortem dan sampel DNA keluarga korban.

"Saat ini masih dikumpulkan data antemortem dan juga akan dilakukan tes DNA. Untuk prosesnya sendiri membutuhkan waktu sedikitnya lima hari. Ini diperlukan untuk dicocokkan dengan jenazah berdasarkan tingkat kerusakannya," katanya di RS Polri Kramat Jati, Kamis (8/9).

Dijelaskannya, DNA menjadi data utama yang dibutuhkan Tim DVI untuk mengidentifikasi jenazah korban. Sample DNA diperoleh dari orang tua kandung atau saudara kandung.

"Kalau dia belum punya istri, dia punya keluarga bapak dan ibu kandung, yang diambil berarti dari bapak dan ibu," terangnya.

Dikatakannya, Tim DVI akan memfasilitasi pengambilan DNA dari orang tua kandung korban yang tidak bisa datang langsung ke RS Polri. Pihaknya telah menyiapkan tim DVI yang tersebar di beberapa Polda untuk mengumpulkan sampel DNA.

"Tim DVI akan memfasilitasi pengumpulan sampel DNA baik yang di RS Polri dan luar kota. Kalau orang tua kandung tidak bisa ke Jakarta, kita siapkan tim di daerah untuk datang ke sana," katanya.

"Jadi keluarga nggak perlu datang. Pertama, karena biaya. Kedua, kalau sudah tua kan kasihan, sehingga kalau misalnya orang tua ada di Bandung, kita punya tim DVI Polda Bandung, nanti dari sana yang ngambil," lanjutnya.

Dikatakannya, pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengumpulkan data-data korban dan keluarganya. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi jenazah agar dapat dipulangkan ke keluarga.

"Gigi, DNA, sidik jari, itu primer identify. Data primer itu kalau sudah cocok kita bisa langsung rilis. Makanya kita mempercepat itu tidak hanya dari keluarga, tapi juga dari Kemenkumham," katanya. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: