Istana Tegaskan Jokowi Tak Mau Jabatannya Diperpanjang, Fadjroel Rachman: Beliau Menolak
Rencana Amandemen UUD 1945 yang dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai terlalu liar. Pihak Istana menegaskan Jokowi tidak berniat memperpanjang masa jabatannya.
"Prinsip awalnya amandemen itu wewenangnya MPR. Pemerintah sama sekali tidak terkait dengan urusan amandemen. Indonesia kan menganut trias politica. Jadi amandemen di konstitusi wilayahnya MPR. Apa saja yang akan dilakukan dalam amandemen, itu sepenuhnya hak MPR," tegas juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, Kamis (2/9).
Dia mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.
"Presiden menyampaikan tegak lurus terhadap UUD 1945 dan agenda reformasi 1998. Pada pasal 7 menyebutkan presiden dan wapres itu dapat menjabat 2 periode," imbuhnya.
Jokowi, lanjutnya, sudah dua kali menyampaikan tidak berminat dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Isu amandemen 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden in dikaitkan dengan masuknya PAN ke koalisi pemerintah.
"Tugas saya sebagai jubir menyampaikan fakta. Bukan beropini. Jadi tegas dan jelas sikap presiden Jokowi. Beliau menolak perpanjangan masa jabatan presiden," tutup Fadjroel.
Wacana amendemen UUD 1945 menjadi isu yang santer dibicarakan. Terlebih, dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Wakil rakyat diminta memiliki kepekaan moral dan sensitivitas sosial tentang wacana tersebut.
"Bergulirnya wacana perubahan UUD 1945 kali ini memiliki situasi kebatinan yang berbeda dengan kehendak perubahan UUD 1945 saat terjadinya reformasi 1997-1998," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam diskusi secara daring di Jakarta, Kamis (2/9).
Saat era reformasi, rakyat menjadi aktor utama yang menghendaki adanya perubahan dengan beberapa tujuan. Seperti menciptakan negara dengan prinsip tata kelola yang baik serta mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia.
Sementara itu, wacana perubahan UUD 1945 saat ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah wakil rakyat yang sedang mengemban amanah.(rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: