Bawa Petisi yang Ditandatangani Ratusan Ribu Orang ke PN Jakarta Timur dan MA, Tim Pengacara Minta Habib Rizie

Bawa Petisi yang Ditandatangani Ratusan Ribu Orang ke PN Jakarta Timur dan MA, Tim Pengacara Minta Habib Rizie

Terkait ketidakadilan yang dinilai terjadi dalam kasus yang menjerat eks imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS), tim pengacaranya melancarkan protes.

“Terkait dengan ketidakadilan yang dialami oleh HRS dalam kasus RS UMMI, masyarakat minta ditegakkan keadilan dan Habib Rizieq dibebaskan,” tutur salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Tim pengacara tidak hanya membawa surat protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung.

Pihaknya juga membawa petisi yang diklaim telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang terkait kasus tersebut.

“Kami lampirkan ratusan ribu petisi yang ditandatangani oleh perwakilan dari jutaan masyarakat dari pondok pesantren, majelis taklim, masyarakat pencinta keadilan, ulama, habaib, dan ustaz semua,” kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/8).

Dia juga mengklaim, petisi yang dikumpulkan dalam kurun waktu sepuluh hari itu mewakili jutaan orang yang menyatakan ketidakadilan terhadap HRS.

”Ratusan ribu tanda tangan itu mewakili jutaan orang. Kami sudah nyatakan ketidakadilan ini terlihat jelas oleh masyarakat,” kata Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.

Dia juga berharap agar ketidakadilan itu segara dihentikan dan meminta HRS untuk segera dibebaskan. (jpnn/fajar/ima)

Sumber: