Soal Pembukaan OW Guci, Mendagri Ternyata Belum Menjawab Surat Bupati Tegal

Soal Pembukaan OW Guci, Mendagri Ternyata Belum Menjawab Surat Bupati Tegal

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rupanya belum menjawab surat bupati perihal pembukaan obyek wisata. Surat yang dilayangkan sejak tanggal 18 Agustus lalu, hingga sekarang belum ada balasan. 

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal, Saidno, Selasa (24/8) mengatakan, Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal hingga kini belum dibuka untuk umum. Hal itu lantaran Kabupaten Tegal masih level 3 Covid-19. 

Kendati demikian, bupati sudah berupaya melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ihwal pembukaan obyek wisata tersebut. Hanya saja, surat yang dilayangkan sejak 18 Agustus 2021 lalu, sampai sekarang belum ada balasan. 

"Sebelum ada surat balasan dari mendagri, kami belum berani membuka wisata Guci. Artinya, pembukaan Guci masih belum jelas (bureng). Kami belum bisa memastikan dibukanya lagi kapan," katanya.

Karena itu, tambah Saidno, akan tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam instruksi itu, obyek wisata bisa dibuka kembali ketika masuk dalam level 2.

"Kami berpedoman pada Inmendagri terbaru, Kabupaten Tegal masih level 3. Di level ini, obyek wisata belum diizinkan dibuka," tambahnya.

Dirinya tidak berani membuka Guci, lanjut Saidno, tanpa aturan dari pemerintah. Aturan bernegara harus dijunjung tinggi. 

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, gubernur Jateng akan mengundang seluruh kabupaten/kota di Jateng yang masuk level 3 di Candi Arjuna Banjarnegara. Undangan itu tujuannya untuk membangun komitmen bersama untuk membuat simulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) membuka obyek wisata di masa pandemi Covid-19. 

Sementara, terkait dengan desakan masyarakat untuk dibukanya obyek wisata Guci, dirinya meminta masyarakat agar bersabar. 

Sebagai warga negara harus taat terhadap aturan, bukan memaksakan kehendak. Pihaknya sudah mengakomodir aspirasi masyarakat, tetapi bupati tidak bisa memutuskan untuk membuka Guci. 

"Jangan hanya menuntut, tapi kewajiban prokes harus disiapkan. Hingga kini, warga Guci yang sudah vaksin sekitar 80 persen," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: