Diperpanjang untuk Kali Keenam, PPKM Akan Terus Diberlakukan Selama Pandemi
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlaku terus selama pandemi Covid-19. PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (23/8).
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Kebijakan ini berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," terang Luhut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang. Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, utamanya di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik.
Namun, masyarakat tetap harus waspada. Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang, dari awalnya 11 menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Di sisi lain, pemerintah didesak mengevaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, peningkatan kasus kematian dan kasus positif masih tinggi, sehingga Indonesia kini menjadi episentrum Covid-19 di Asia, bahkan dunia.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai, kasus kematian yang semakin tinggi sangat memprihatinkan dalam menangani Pandemi Covid-19.
"Memang kinerja Pemerintah sudah terlihat penurunan angka penularan harian namun data menunjukkan angka kematian harian masih berada di atas 1.000 kasus, bahkan menjadi kematian Covid-19 tertinggi di dunia empat hari terakhir," ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas lagi yang adil dan proporsional.
"Pemerintah harus lebih tegas dalam mengambil kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat dan tetap humanis dalam pelaksanaannya. Pemerintah juga harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan dan pemutusan laju penyebaran Covid-19 di atas persoalan lainnya," bebernya.
Ia melanjutkan, setelah varian Delta, kini muncul lagi varian Delta Plus yang ditetapkan oleh WHO. Pelarangan masuknya WNA yang telah dilakukan pemerintah harus benar-benar diterapkan di lapangan.
"Jangan seperti kemarin, WNA dilarang masuk namun nyatanya masih diberikan ruang untuk masuk ke Indonesia," jelasnya. (khf/rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: