Buka Masa Lalu Habib Rizieq dan FPI, JK: Dua Kali Masuk Penjara Dia dan Diterima dengan Baik, Asal Lewat Penga

Buka Masa Lalu Habib Rizieq dan FPI, JK: Dua Kali Masuk Penjara Dia dan Diterima dengan Baik, Asal Lewat Penga

Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan orang yang taat hukum. Hal ini berdasarkan penilaian Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

JK, begitu dia biasa disapa blak-blakan menyampaikan penilaiannya tentang HRS.

Hal itu karena Habib Rizieq bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dirinya mendekam di penjara pada 2008.

Saat itu, Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.

“Dia (Habib Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Dua kali masuk penjara dia dan diterima dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK dalam video yang diunggah di akun YouTube BeritaSatu, Januari 2021.

Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Jenderal Polisi Sutanto, Kapolri saat itu untuk menangkapnya.

“Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia,” jelasnya dikutip dari Genpi.

Untuk diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008.

Dia divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB. (genpi/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: