Umumkan Lagi Perpanjangan PPKM, Luhut: Presiden Komandan Tertinggi Penanganan Covid-19

Umumkan Lagi Perpanjangan PPKM, Luhut: Presiden Komandan Tertinggi Penanganan Covid-19

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Perpanjangan tersebut diterapkan hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2 juga menerapkan aturan serupa.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan capaian ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Luhut menegaskan Jokowi adalah komandan tertinggi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Apa yang dicapai dalam penanganan COVID ini adalah hal yang baik. Terutama menyambut hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76. Presiden Republik Indonesia sebagai penanggung jawab tertinggi. Beliau adalah komandan tertinggi dalam perang melawan COVID-19," tegas Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (16/8) malam.

Dia menjelaskan, struktur organisasi dalam penanganan COVID-19 disusun untuk memudahkan pengendalian. Dirinya ditunjuk mengkoordinatori penanganan COVID-19 di Jawa-Bali. Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditugasi mengkoordinasi penanganan COVID-19 di luar Jawa-Bali.

"Menteri Perekonomian bertanggung jawab untuk daerah luar Jawa-Bali. Saya bertanggung jawab untuk Jawa-Bali. Karena ini menyangkut rentang kendali. Sekarang juga koordinasikan. Sehingga begitu banyak lembaga institusi yang terlibat," tuturnya.

Dia menyatakan capaian penurunan kasus COVID-19 di Indonesia adalah hasil kerja sama semua pihak. "Pemerintah belum sepenuhnya puas dengan capaian ini. Untuk itu Pemerintah akan terus bekerja menuntaskan dan keluar dari Pandemi COVID-19," pungkasnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: