Desak Pimpinan KPK, 518 Pegawai KPK Minta 75 Orang Angkat sebagai ASN

Desak Pimpinan KPK, 518 Pegawai KPK Minta 75 Orang Angkat sebagai ASN

Dari jumlah 51 orang tersebut, sebanyak 18 sedang mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, yang berlangsung selama 40 hari sejak 22 Juli 2021.

Awalnya KPK memberi kesempatan terhadap 24 pegawai. Namun enam orang pegawai menolak. Artinya ada 57 orang pegawai dinyatakan "merah" atau akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: