Soal Mural Jokowi 404 Not Found, Prof Jimly Ikut Angkat Bicara dan Sebut Presiden Bukan Lambang Negara
Terkait mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten, terkini, polisi menghapus lukisan dinding itu dengan ditutup cat hitam.
Polisi juga tengah menyelidiki perihal mural yang memajang foto Presiden Jokowi itu. Mereka juga tengah memburu pelaku membuat mural tersebut.
Alasannya, presiden adalah lambang negara dan tidak pantas dilukiskan seperti mural.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara masalah hal ini.
Dikutip dari Pojoksatu, Prof Jimly menegaskan bahwa presiden bukan lambang negara.
Hal itu disampaikan Prof Jimly melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (15/8).
“Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.” tulis Prof Jimly.
Pasal yang dimaksud anggota DPD RI itu berbunyi: Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam pasal tersebut, presiden tidak disebutkan sebagai salah satu lambang negara.
Sementara, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyindir Polri terkait mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang, Banten.
Sebab menurutnya, mural itu bagian dari ekspresi seni dan budaya. Sama seperti halnya poster, meme dan lainnya.
“Tidak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme, dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,” cuit Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, dikutip PojokSatu.id, Minggu (15/8).
Sebaliknya, dengan respon berlebihan yang dilakukan pemerintah atau Polri, maka akan memberikan dampak negatif.
“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap atau pendapat atau kemerdekaan berekspresi,” tegasnya.
“Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” sindir anak buah Prabowo Subianto ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: