Seribu Gerai Vaksinasi Dianggarkan Fantastis Rp18 Miliar, Pemkot Tegal Dianggap Hambur-hamburkan Uang

Seribu Gerai Vaksinasi Dianggarkan Fantastis Rp18 Miliar, Pemkot Tegal Dianggap Hambur-hamburkan Uang

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Habib Ali Zaenal Abidin menekankan apabila anggaran program seribu gerai vaksinasi sampai akhir Agustus tidak terlaksana, agar dikembalikan. Jika memungkinkan, dialihkan untuk bantuan sosial, bukan hanya untuk warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, melainkan semua yang terdampak.

Dalam paparan secara lisan dan tertulis, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Supriyanta melaporkan, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tegal yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari semula Rp57 miliar bertambah menjadi Rp96 miliar. Penambahan itu diatur dalam Perkada IV sebesar Rp39,7 miliar.

Realisasinya Rp21,8 miliar atau 36,87 persen, terdiri dari belanja kesehatan Rp71 miliar, pemulihan ekonomi Rp24 miliar. “Rp39,7 miliar di antaranya untuk program seribu gerai vaksinasi Rp18 miliar. Kedua, JPS Rp11,7 miliar, monitor posko, ambulans, pengadaan alkes. Dari anggaran tersebut, realisasi 36,87 persen,” papar Supriyanta.

Ketua DPRD Kusnendro menegaskan, penambahan anggaran Rp39,7 miliar agar disampaikan secara rinci kepada DPRD. Termasuk, rincian refocusing atau realokasi anggaran dari mana saja.

“Agar segera dikirim ke DPRD. Rp39,7 miliar itu refocusing dari mana saja? Dikhawatirkan kegiatan strategis masyarakat terefocusing,” terang Kusnendro.

Menanggapi penyampaian Fraksi-Fraksi, Sekretaris Daerah Johardi menerangkan program seribu gerai vaksinasi diadakan untuk menindaklanjuti program vaksinasi Pemerintah Pusat. Gerai tersebar antara lain di GOR Wisanggeni, Gedung Birao, rumah sakit, puskesmas, pasar, mal, sekolah, pelabuhan, kelurahan, sejumlah lapangan, dan obyek wisata.

Johardi menjelaskan anggaran sarana dan prasarana Rp9,2 miliar untuk pengadaan tenda, yang di antaranya dengan masa sewa tiga bulan. Untuk anggaran makan dan minum direncanakan selama tiga bulan, dengan melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Program seribu gerai vaksinasi merupakan inovasi dari Pemkot Tegal agar masyarakat bisa divaksin dan pendapatan daerah tetap meningkat.

“Jika selesai, ya sudah, (Rp18 miliar) tidak dipakai semuanya. Nanti diperiksa Inspektorat, BPK. Kami pun tidak mau ada pembesaran nilai. Ini diskusi baik, Pemkot Tegal akan berubah, karena fungsi Pemerintah melayani. Musyawarah seperti ini kan enak. Endingnya satu, rakyat, rakyat, rakyat, bukan untuk pamor atau pamer pemerintah,” tutur Johardi. (nam/zul)

Sumber: