Novel PA 212 Ingin Jokowi Senasib dengan HRS, Buntut Bagi-bagi Sembako di Grogol jadi Kerumunan

Novel PA 212 Ingin Jokowi Senasib dengan HRS, Buntut Bagi-bagi Sembako di Grogol jadi Kerumunan

Aksi Presiden Joko Widodo yang mendatangi Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/8) sore mendapat sorotan.

Kedatangan Jokowi itu untuk memantau dari dalam mobil penyaluran bantuan sembako bagi warga di sekitar terminal.

Jokowi tiba sekitar pukul 16.13 WIB dengan pengawalan Paspampres.
Presiden kemudian membuka jendela kaca mobil lalu melambaikan tangan kepada warga yang sedang mengantre.

“Terima kasih, Pak Jokowi,” ujar salah seorang warga berteriak dari dalam antrean.

Teriakan warga itu lalu dibalas Jokowi dengan melambaikan tangan dari dalam mobil.

Namun, buntutnya, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menuntut Presiden Jokowi merasakan apa yang dirasakan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Itu disampaikan Novel terkait kerumunan yang terjadi saat Presiden Jokowi bagi-bagi sembako di Grogol sampai menjadi kerumunan.
 
Menurut Novel, apapun alasannya, Presiden Jokowi harus diproses hukum.

Itu sama dengan yang dialami mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang terjerat kasus kerumunan.

“Jokowi harus diproses hukum karena yurisprudensinya sudah jelas dengan IB HRS divonis delapan bulan penjara,” kata Novel dikutip dari JPNN.com, Rabu (11/8).

Mantan pentolan FPI ini menyebut, kasus kerumunan orang nomor satu di Indonesia itu bukan kali ini saja terjadi.

Karena itu, tidak ada alasan dan harus diproses secara hukum sehingga memberikan efek jera.

“Apalagi saat ini masih ketat perberlakuan PPKM sehingga ulah Jokowi sangat fatal,” tegasnya.

Bukan hanya menimbulkan kerumunan, tindakan itu juga dinilai Novel sudah melecehkan hukum.

“Tindakan tersebut jelas melecehkan aturan prokes juga aturan hukum yang ada,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: