Belum Jadikan Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian di Jateng, Ganjar: yang Divaksin Masih Sedikit

Belum Jadikan Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian di Jateng, Ganjar: yang Divaksin Masih Sedikit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Jawa Tengah belum mengambil kebijakan sertifikat vaksin menjadi syarat orang bepergian.

Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.
Sejumlah daerah memang telah membuat aturan itu.

Mereka yang telah divaksin dan memiliki serifikat, diberi kelonggaran untuk beraktivitas di tempat umum seperti mal, tempat pariwisata dan tempat publik lainnya.

"Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit," katanya usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (9/8).

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.

"Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat," tegasnya.

Sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," terangnya.

Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Leveling di sejumlah daerah, lanjut Ganjar, sudah turun. Namun untuk pembukaan mal, tempat wisata dan tempat publik lainnya, ia meminta menunggu keputusan dari pusat.

"Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin. 

Di Jakarta, misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Di antaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. (*/ima/zul)

Sumber: