Pergerakan Masyarakat Dibatasi Selama PPKM, Politisi Demokrat: Siapa Mengizinkan WNA Masuk ke Indonesia?

Pergerakan Masyarakat Dibatasi Selama PPKM, Politisi Demokrat: Siapa Mengizinkan WNA Masuk ke Indonesia?

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mempertanyakan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, Sabtu, (7/8) dinihari WIB. Apalagi, pemerintah telah membuat larangan secara resmi terhadap masuknya orang asing, termasuk pekerja asing ke Indonesia mulai 21 Juli bersamaan dengan PPKM.

Ada informasi yang akurat bahwa puluhan WNA asal China tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 7 Agustus pukul 03.56 pagi dan keluar dari Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan.

Berdasarkan informasi pemantauan dari _flightradar24_ diketahui bahwa maskapai Citilink (dengan nomor penerbangan QG8815) berangkat dari Kunming, China pukul 12.22 AM dan tiba di Cengkareng sekitar pukul 3.56 AM menggunakan pesawat bertipe Airbus A330-900 dengan serial number 1870.

Syarief Hasan pun menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.

“Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal Cina di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai komandan tertinggi penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat Pandemi Covid-19," beber Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menegaskan agar pemerintah fokus dalam upaya-upaya pembatasan pergerakan untuk memotong penularan Covid-19.

“Kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dari hari ke hari. Presiden Jokowi perlu mencari tahu dan melakukan koordinasi ke Satgas Covid-19, Imigrasi, dan Avsec Kemenhub terkait kedatangan WNA tersebut di tengah pelarangan,” ungkap dikutip, Senin (9/8).

Syarief Hasan menyebut, stakeholder yang telah memberikan izin penerbangan masuknya WNA harus bertanggungjawab. Ia menilai, kejadian seperti ini akan menjadi preseden yang buruk terhadap pemerintah.

“Selama ini, Pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan, namun belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan. Pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasan dalam penanganan Covid-19. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: