Mantan Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, ICW: Kok Sepertinya Kita Kekurangan Orang Bersih?
Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi penunjukan mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mempertanyakan figur selain Moeis yang lebih bersih dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut. Menurutnya, penunjukan ini melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel.
"Masa gak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten. Itu sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel," kata Adnan ketika dihubungi, Kamis (5/8).
Ia menilai penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris perusahaan tersebut menunujukkan adanya kemunduran dalam pengelolaan BUMN oleh pemerintah.
"Saya kira memang ada kemunduran dalam pengelolaan BUMN kita ya. Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi," kata
Atas hal ini, Adnan mengaku tak heran apabila sebagian besar BUMN tidak menghasilkan kinerja yang baik.
Terlebih, menurut dia, penunjukan Emir Moeis ini seakan merupakan bentuk pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. Sebab, eks narapidana korupsi bisa kembali menduduki jabatan publik usai menjalani hukuman.
"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," kata Adnan.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pernah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Izedrik Emir Moeis pada 2014 lalu.
Ia divonis bersalah dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Berdasarkan laman resmi PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis telah menduduki jabatan selaku komisioner sejak 18 Februari 2021. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: