Seret Nama Said Aqil, Kader PDIP Kritik Cara Kerja Luhut: Pemerintah Jalan Sendiri, Tidak Mengajak Masyarakat
Mantan aktivis 98 mengkritik Luhut Panjaitan selaku koordinator PPKM Darurat yang diubah menjadi PPKM Level 4 yang menyatakan Covid-19 terkendali.
“Ya, enggak bisa dong. Kalau terkendali itu basic-nya harus jelas, dasarnya apa? Buktinya, kan, melonjak di mana-mana. Artinya, itu pernyataan yang menggampangkan soal. Sementara Covid-19 ini tidak bisa hari ini dibilang terkendali, tau-tau besok penyebarannya sangat cepat,” tutur Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Dia mengkritik kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang hingga kini belum teratasi.
Dia bahkan terang-terangan menyampaikan kalimat menohok untuk Luhut Binsar Panjaitan.
Mulanya, Masinton menyinggung soal pentingnya bagi pemerintah memitigasi seluruh persoalan terkait pandemi virus Corona.
Dengan begitu, semua kementerian dan lembaga (K/L) punya data dan paham apa yang mesti diperbuat.
“Seharusnya pemerintah sudah memitigasi, memetakan persoalan. Kan, sudah tahu yang dihadapi ini adalah pandemi Covid-19, Covid ini kan tidak bisa ditangani dengan kerja-kerja seremoni, tetapi harus konkret dengan pemetaan,” ucap Masinton dikutip dari JPNN.com, Rabu (4/7).
Dia menilai, penetapan wilayah-wilayah berdasarkan zonasi sudah benar, tetapi pola penanganannya harus jelas apa yang akan dilakukan hari ini dan besok berdasarkan mitigasi tersebut.
“Misalnya, persoalan rumah sakit, obat, sehingga pemerintah tidak lagi kelabakan ketika persoalan muncul, karena Covid-19 ini kan pasti ada saja masalah,” ujar anggota Komisi XI DPR itu.
Masinton mencontohkan terkait varian delta yang sudah lebih dulu menggila di India.
Seharusnya, pemerintah belajar dari persoalan yang dihadapi pemerintah di negara itu dan menyiapkan antisipasinya.
“Oke, di sana ada kelangkaan oksigen, kita bisa menyiapkan, sudah menyetok, Seharusnya pemerintah sudah sangat cepat, sudah mampu memitigasi itu. Baik itu sarana kesehatan, peralatan, sama personel dan fasilitasnya,” ucap dia.
Mitigasi juga perlu dilakukan pada aspek anggaran karena penanggulangan pandemi butuh biaya.
Terutama untuk penanganan dampaknya terhadap masyarakat.
Sementara, duit negara terbatas karena seperempat dari APBN digunakan untuk membayar utang.
“Nah, menteri keuangan melakukan apa? Dia bisa melakukan moratorium, meminta penundaan bayar utang dulu selama beberapa tahun karena anggaran negara digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat,” kata Masinton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: