Dideadline 1x24 Jam, ICW Belum Terima Somasi Resmi dari Moeldoko

Dideadline 1x24 Jam, ICW Belum Terima Somasi Resmi dari Moeldoko

Menurut Otto, Egi Primayogha dalam keterangannya kerap menyebut jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Sehingga mencemarkan nama baik Moeldoko.

“Tuduhan ICW tidak bertanggung jawab. Ini merupakan fitnah dan pencemaran dan merusak nama baik klien kami secara pribadi, maupun sebagai kepala Staf Kepresidenan. Sebab, berulang kali ICW dalam siarannya melalui Egi selalu menyebut nama Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” pungkasnya. (riz/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: