Kurangi Mobilitas di Pinggiran Jakarta, Polisi Minta Bantuan Warga Lakukan Penyekatan

Kurangi Mobilitas di Pinggiran Jakarta, Polisi Minta Bantuan Warga Lakukan Penyekatan

Polri meminta bantuan warga untuk melakukan penyekatan. Utamanya di lingkungan sekitar untuk mengurangi mobilitas warga, sehingga mampu mencegah penyebaran COVID-19.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan pihaknya meminta masyarakat melakukan penyekatan jalan lingkungan. Tujuannya agar dapat mengurangi mobilitas kendaraan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sekarang ini jalur-jalur kota itu sepi, jalur tol juga sepi. Yang masih perlu perhatian itu jalur pinggiran di lingkup kecamatan, kelurahan; itu masih ramai, seperti wilayah penyangga di Ciputat, Depok, kadang ramai karena pergerakan masyarakat," katanya, Senin (19/7).

Dikatakannya, jalan-jalan protokol dan utama sudah kosong. Namun, ekskalasi kepadatan pergerakan masyakat justru terjadi di lingkungan-lingkungan pemukiman yang padat penduduk. Ini jelas sangat rawan penyebaran COVID-19.

"Tiap ada hari libur di luar tanggal merah, dipastikan ada peningkatan pergerakan warga. Kemudian diikuti peningkatan jumlah kasus pengidap COVID-19 pada pekan depannya," jelasnya.

Menurutnya, mobiltas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kasus COVID-19. Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 Indonesia bertambah 44.721 pada Minggu (18/7). Sehingga total kasus positif COVID-19 di Tanah Air sejak Maret 2021 mencapai 2.877.476.

Polisi menyekat lalu-lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Terdapat 1.038 lokasi penyekatan dari mulai Lampung, Jawa hingga Bali, tersebar di jalan tol, non tol dan pelabuhan.

Namun, jalan-jalan pinggiran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW, atau disebut jalan lingkungan membutuhkan peran serta masyarakat melakukan penyekatan.

"Ini masyarakat belum sadar, jalur-jalur pinggiran, kalau mengandalkan polisi semua enggak cukup. Ini perlu bantuan masyarakat, masyarakat setempat, pemuda, komunitas, tokoh pemuda, petugas keamanan, harus ikut menyekat jalan lingkungan," katanya.

Dicontohkannya, di jalan pemukiman, klaster-klaster perumahan agar membuat suatu sistem, yakni sistem satu pintu.

"Siapa yang mau keluar ditanya kepentingannya, jika hanya untuk jalan-jalan diputarbalikkan kembali ke rumah. Tapi bagi yang keperluan membeli obat dan makanan diperbolehkan," katanya.

"Tapi yang tidak ada kepentingan jangan dulu beraktivitas, dari hulunya itu sudah disekat, di kampung-kampung juga gitu dibuat satu pintu, dibuat daruratlah," lanjutnya.

Korlantas Pori memprediksi ada potensi penambahan pergerakan masyarakat pada libur Idul Adha yang berlangsung di masa PPKM Darurat. Untuk itu jumlah posko penyekatan diperluas menjadi 1.038 lokasi. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: