Hingga Siang, Ratusan Kendaraan yang Hendak Masuk Jateng Diputar Balik dari Brebes

Hingga Siang, Ratusan Kendaraan yang Hendak Masuk Jateng Diputar Balik dari Brebes

Jumat (16/7) hari ini, mulai pukul 00.00 dinihari WIB, akses masuk menuju ke Jawa Tengah (Jateng) melalui Kabupaten Brebes ditutup. Hingga pukul 11.30 WIB, ratusan kendaraan sudah diputar balik petugas. 

Pantauan radartegal.com, sejumlah titik akses masuk ke Jateng via Kabupaten Brebes dijaga ketat personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan. Setiap kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi Pos Pam Cisanggarung dan Kecipir diperiksa kelengkapan perjalanannya. 

Hal yang sama juga terlihat di tiga lokasi penyekatan lainnya di jalan tol. Yaitu, Pos Brebes Timur dan Brebes Barat, karena Pos Pejagan ditutup total, sehingga tidak ada penyekatan. 

Di pos penyekatan pertigaan Brebes Timur misalnya. Sejak, diberlakukan penyekatan dari pukul 00.00 WIB hingga pagi tadi, sudah ada ratusan kendaraan yang diputar balik. Di mana, ratusan kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari truk maupun mobil pribadi yang akan masuk ke Jateng. 

Sedangkan dari arah timur (Tegal) juga mengalami hal sama. Mereka yang tidak masuk kriteria esensial dan kritikal tidak diperkenankan masuk kawasan kota kemudian langsung dialihkan ke tol. 

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Cholifa mengatakan, sejak pukul 00.00 WIB, kendaraan bukan tergolonh kritikal dan esensial tidak boleh masuk Jateng.  Mereka akan diputar balik jika tidak memenuhi kriteria tersebut. 

"Dalam pemeriksaan dini hari tadi hingga Jum'at pagi, sedikitnya ada ratusan kendaraan baik itu mobil pribadi ataupun truk yang kita putar balik. Mereka yang kita putar balik adalah kendaraan yang tidak sesuai ketentuan," ucapnya. 

Dijelaskannya, kendaraan yang merupakan katagori esensial dan kritikal, akan ditempel stiker khusus oleh petugas. Stiker ini bertujuan mempermudah petugas di pos-pos lainnya dalam mengenali katagori kendaraan. 

"Jika dalam pemeriksaan kendaraan itu memenuh syarat, maka kendaraan itu akan diberi stiker. Stiker ini tujuannya untuk mempermudah jika ada pengecekan di pos lainnya," jelasnya. 

Salah seorang pengendara yang tidak diperbolehkan masuk yakni Sugiono (53). Dia mengaku, tidak mengetahui adanya larangan ini. "Saya gak tau kalau ada larangan seperti ini. Namanya juga supir, jika di depannya bisa ya saya ikutin,, gak taunya ada larangan seperti ini," singkatnya. (ded/zul)

Sumber: