Dokter Louis Dibebaskan, IDI Diminta Buat Bantahan Resmi, Anggota Dewan: Supaya Tidak Mengambang

Dokter Louis Dibebaskan, IDI Diminta Buat Bantahan Resmi, Anggota Dewan: Supaya Tidak Mengambang

"Supaya informasi ke masyarakat tidak mengambang, IDI harus mengeluarkan bantahan resmi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, meminta penegak hukum mempertimbangkan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus dokter Louis Owien.

Pendekatan restoratif, kata Arsul, bisa diterapkan jika dokter Lois dalam proses pendalaman mengakui dan menyadari apa yang dia ucapkan adalah hal keliru.

"Jika dalam proses hukumnya dokter Louis mengakui dan menyadari bahwa apa-apa yang disampaikan dan diposting itu salah, maka PPP mengusulkan agar diterapkan saja pendekatan keadilan restoratif," kata wakil ketua MPR RI itu.

Salah satu yang diusulkan Arsul, yakni dokter Lois diberikan kerja sosial sebagai penyadar bahwa pandemi Covid-19 adalah hal berbahaya yang perlu diwaspadai.

"Caranya dokter Lois harus mau ditetapkan untuk melakukan kerja sosial sebagai duta penyadar bahaya Covid-19 yang mengkampanyekan kepada masyarakat luas," terang Arsul yang juga anggota Komisi III DPR itu.

"Bahwa Covid-19 adalah virus menular dan karenanya menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin adalah sebuah keharusan," imbuh wakil ketua MPR itu menambahkan.

Bagi Arsul, tugas sosial itu akan lebih memberikan efek jera dan bermanfaat daripada sekadar memenjarakan orang.

"Insya Allah ini akan lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan dia sebagai upaya membangun efek jera," ucapnya dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: