PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Tito: Masyarakat Tetap Tenang, Nggak Perlu Panik

PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Tito: Masyarakat Tetap Tenang, Nggak Perlu Panik

PPKM Darurat akan mulai berlaku 3-20 Juli mendatang. Masyarakat diminta tidak panik dan tetap mematuhi imbauan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Masyarakat tetap tenang. Nggak perlu panik. Karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan minuman. Itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (2/7).

Terkait pembatasan kegiatan itu, Tito melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali memerintahkan kepala daerah agar seluruh kegiatan non esensial berlangsung virtual atau dari rumah (work from home).

Pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat per 3-20 Juli nanti, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.

Meski begitu, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen. Namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti, sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik, dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalisasinya sampai pukul 20.00 waktu setempat. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen, sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan. Makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan. Artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya," jelas mantan Kapolri ini.

Tito meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya. Yakni mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

"Langkah ini bukan tanpa alasan. Tetapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident bahwa memang ini harus dilakukan. Selama 3 minggu ini kita lakukan langkah tegas dan ketat,” pungkasnya. (rh/zul/fin)

Sumber: