Ini Perbedaan PPKM, PSBB, dan Lockdown, Jokowi: Untuk Biaya Makan Sehari Saja di Jakarta Rp550 Miliar

Ini Perbedaan PPKM, PSBB, dan Lockdown, Jokowi: Untuk Biaya Makan Sehari Saja di Jakarta Rp550 Miliar

Pemerintah Indonesia baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3-20 Juli mendatang.

Sebelum PPKM, pemerintah juga pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Lantas, apa perbedaan PPKM dan PSBB? Bagaimana pula perbedaan PPKM dengan lockdown?

Pengertian PPKM:

PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembatasan kegiatan masyarakat ini hanya berlaku pada kota dan kabupaten tertentu, bukan keseluruhan provinsi.

Di Indonesia, sebelumnya telah berlaku PPKM Mikro yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021. Namun, seiring bertambahnya kasus Covid-19, pemerintah kini menerapkan PPKM Darurat.

Meski belum memiliki aturan yang melandasi, PPKM Darurat dipilih untuk menekan penyebaran virus corona dengan skala yang lebih besar.

Sesuai namanya, PPKM Darurat diberlakukan karena suatu wilayah telah memasuki kondisi gawat darurat. Contohnya di Jakarta, ICU di rumah sakit sudah dipenuhi lebih dari 70% pasien Covid-19.

Tingkat kematian akibat virus corona juga meningkat di atas 3% dan tingkat kesembuhan di bawah 82%. Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Berikut Ketentuan PPKM Darurat yang Diterapkan Pemerintah untuk Beberapa Sektor:

- Aktivitas perkantoran sektor non-esensial 100% WFH, sektor esensial 50% WFH dan 50% WFO.

- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

- Pusat perbelanjaan ditutup sementara.

- Tempat ibadah ditutup sementara.

- Restoran atau kafe hanya boleh take away dan delivery, dilarang makan di tempat (dine in).

Sumber: