Tidak Laksanakan PPKM Mikro Darurat, Kepala Daerah Terancam Diberhentikan, Ganjar Bilang Begini

Tidak Laksanakan PPKM Mikro Darurat, Kepala Daerah Terancam Diberhentikan, Ganjar Bilang Begini

Sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan asesment situasi pandemi level 4 dan 3 menjadi target sasaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Pemerintah dipastikan akan mulai memberlakukan kebijakan itu pada 3 Juli besok. 

Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Mikro Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakan. 

Sebab, sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan sanksi itu. Dengan begitu, maka pelaksanaan PPKM Mikro Darurat bisa berjalan serentak dan sukses.

"Saya setuju, sehingga kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam undang-undang, pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat (2/7).

Ganjar menegaskan, PPKM Mikro Darurat yang akan dihelat mulai besok hingga 20 Juli mendatang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi tersebut.

"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mall tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," jelasnya.

Pengalaman di beberapa daerah di Jawa Tengah, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat. Namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.

"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," tegasnya.

Ganjar menegaskan, tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin. Di mana ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

"Ndak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggungjawab, biar saja tempat saya begini. Ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman bupati/wali kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," ucapnya.

Ganjar mengatakan akan mengamankan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Dengan begitu, harapannya target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai.

"Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit," pungkasnya. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: