Gerakan Membangun Disiplin Prokes, Tarub Bermasker Dicanangkan

Gerakan Membangun Disiplin Prokes, Tarub Bermasker Dicanangkan

 Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mencanangkan Tarub Bermasker guna membangun disiplin protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang salah satunya disebabkan ketidakdisplinan warga menerapkan protokol kesehatan.

Sabilillah Ardie, Selasa (29/6), mengatakan, pencanangan 
gerakan Tarub Bermasker ditandai dengan pembagian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan ibadah salat Jumat di 67 masjid di wilayah Tarub. 

"Ada tiga strategi utama Pemkab Tegal dalam menangani wabah Covid-19. Ketiganya antara lain pencegahan, penanganan dan pascapenanganan," katanya.

Gerakan Tarub Bermasker, tambah Sabilillah Ardie, merupakan upaya pencegahan, preventif untuk membangun kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut serta melawan penyebaran virus ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah. 

Penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus berlangsung. Sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak mengenakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Sekalipun kasus aktif Covid-19 kita saat ini ada di peringkat enam tertinggi se-Jawa Tengah atau turun dari peringkat empat pada dua minggu yang lalu, prinsip lima M harus tetap dipegang, dilaksanakan dan jangan sampai kendur,” tambahnya.

Pihaknya terus menggelar operasi yustisi, memaksa warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan agar patuh dan sadar akan tanggung jawabnya. 

Sedikitnya 275 personel TNI di bawah kendali Operasi Korem 071/Wijayakusuma akan diterjunkan di 11 kecamatan yang masuk zona merah. 

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh pengurus masjid dibantu warga relawan.
Sejak awal, bupati tidak pernah menghalangi warganya beribadah di masjid, musala dan lainnya. 

Bupati hanya menghendaki warganya tetap aman dan tidak terpapar virus. Sehingga, jika memang ingin beribadah di masjid, protokol kesehatan wajib diterapkan dan tentunya tidak ingin rumah ibadah berkembang menjadi klaster penularan Covid-19.

Sementara itu, Camat Tarub Sumiyati mengatakan, Gerakan Tarub Bermasker ini adalah gerakan moral untuk membangun kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang didukung kesatuan TNI, kepolisian, organisasi kepemudaan KNPI, Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. 

Diakuinya, wilayahnya ini termasuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Dari 20 desa di Kecamatan Tarub, ada lima desa yang termasuk zona merah. Sedangkan sisanya masuk kategori zona kuning. (guh/ima)

Sumber: