Berbeda Usia 19 Tahun dan Ingin Pisah, Suami Brondong Bacok Istrinya Hingga Sekarat

Berbeda Usia 19 Tahun dan Ingin Pisah, Suami Brondong Bacok Istrinya Hingga Sekarat

Pelipus Pati Ndamung (31) harus berurusan dengan polisi, usai menganiaya istri sirinya yang berbeda usai 19 tahun Mirsa (50). Perbedaan usia ini pulalah yang diduga menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) itu.

Pelipus Pati membacok istrinya, Mirsa di Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (26/6) sekitar pukul 17.00 WITA lalu.

Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini membacok istri sirinya yang berasal Banyuwangi, Jawa Timur hingga sekarat. Akibatnya, korban menderita luka sayat di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif di RSU Mangusada di Kapal, Badung.

Usai penganiayaan berat, pelaku dan barang bukti langsung diamankan polisi. Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi saat dikonfirmasi, Minggu (27/6) menerangkan dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku, penganiayaan berat itu ditengarai adanya perdebatan antara korban dan pelaku di kamar kos.

Dugaan sementara motif prahara rumah tangga pasutri beda usia yang berujung pembacokan itu, bermula dari keduanya sepakat untuk mengakhiri status nikah siri dan ingin pisah.

“Keduanya sepakat ingin pisah karena perbedaan usia itu. Tiba-tiba ada perdebatan. Lalu, pelaku mengambil golok dan menganiaya korban,” terangnya.

Menurut Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, korban mengalami sejumlah luka sayatan di wajah, kepala, tangan dan bagian tubuh lain. “Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Dia masih sadar tapi lukanya cukup serius,” tukas Iptu Ketut Wiwin. (mar/pra/radarbali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: