Umat Diimbau Tak Usah Datang, Slamet PA 212: Tapi Ini Menyangkut Cinta dan Urusan Hati yang Tercabik Kalimat J

Umat Diimbau Tak Usah Datang, Slamet PA 212: Tapi Ini Menyangkut Cinta dan Urusan Hati yang Tercabik Kalimat J

Pendukung dan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) diimbau Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) tidak datang ke sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6) hari ini.

Meski begitu, PA 212 juga tidak bisa melarang mereka untuk datang ke persidangan. Pernyataan itu diungkapkan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (23/6).

“Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU,” kata Slamet.

Menurutnya, jika ada massa pendukung HRS yang datang, itu tidak lain karena pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, massa yang datang sakit hati dengan ucapan jaksa yang menyebut gelar imam besar HRS hanya isapan jempol.

“Kalau ada umat yang datang, maka JPU yang harus bertanggung jawab,” tegasnya. Kendati demikian, pihaknya hanya mengimbau para pecinta HRS agar bisa menunjukkan kecintaan dengan cara yang lain.

Seperti tetap menjaga akhlakul karimah serta zikir, selawat, dan berdoa sepanjang persidangan berlangsung. Selain itu, Slamet juga mengingatkan agar para pecinta HRS tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumnis (PA) 212 Novel Bamukmin menyatakan, pihaknya tak akan bisa membendung pendukung Habib Rizieq yang ingin datang dalam sidang vonis tersebut.

“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel kepada JPNN (jaringan PojokSatu.id), Senin (21/6).

Menurutnya, jaksa harusnya paham betul kecintaan dari pendukung Habib Rizieq. Hal ini dibuktikan dari banyaknya massa yang hadir saat menyambut kepulangan HRS di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam. Novel menegaskan, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi.

Sebab, menurutnya, jaksa yang menjadi pemicu gerakan massa.(pojoksatu/zul)

Sumber: