Awas! 4 Kecamatan di Kabupaten Tegal Sudah Zona Merah

Awas! 4 Kecamatan di Kabupaten Tegal Sudah Zona Merah

Empat kecamatan di Kabupaten Tegal sudah dinyatakan zona merah. Sedangkan 14 kecamatan masuk ke dalam zona oranye, sehingga warga perlu waspada. 

Empat kecamatan zona merah di antaranya Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, Suradadi dan Warureja.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, Jumat (18/6) mengatakan, 
warga harus waspada, karena zona oranye ini bisa cepat beralih ke zona merah jika penerapan protokol kesehatannya kendur.

Dengan adanya lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperpanjang mulai 15 sampai 28 Juni 2021. 

Hal itu sesuai intruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM mikro secara daring. 

"Selain memperpanjang PPKM, saya juga menginstruksikan kepada dinkes untuk memperbanyak jumlah testing, mengintensifkan tracing pada kontak erat dan treatment-nya pada pasien Covid-19," katanya.

Upaya kuratif, tambah Sabilillah Ardie, atau treatment pasien Covid-19 juga sudah disiapkan. Salah satunya dengan menyediakan 421 tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit yang tingkat keterisiannya (Bed Occupancy Rate/BOR) terus naik hingga mencapai 65 persen.

Kenaikan jumlah pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit ini menandakan bahwa jumlah kasus semakin bertambah. (guh/ima)

Sumber: