Berminat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Khaeru Soleh: Waspada Penipuan!

Berminat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Khaeru Soleh: Waspada Penipuan!

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal mengingatkan seluruh peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk waspada saat mengikuti seleksi.

Pasalnya, kemungkinan akan muncul oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi dengan uang pelicin.

Haji Khaeru Soleh SH MH, Kamis (3/6) mengingatkan, pastinya ada yang akan memanfaatkan momentum ini. 

"Jangan sampai tertipu karena sekarang sistemnya sudah canggih," ujarnya. 

Praktik penipuan dalam seleksi CPNS kerap terjadi dengan iming-iming bisa menjembatani agar lolos seleksi. Namun hal itu tidak mungkin bisa dilakukan karena seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Sistem ini akan memunculkan hasil tes secara langsung, dan ada passing grade yang ditetapkan agar bisa lolos seleksi. 

"Sudah muncul nilainya. Kalau mau lolos harus belajar yang rajin," katanya. 

Komisi I meminta, panitia pelaksanaan seleksi harus terus menyosialisasikan praktik penipuan yang biasa terjadi dalam seleksi CPNS. Antusiasme masyarakat untuk masuk CPNS sangat tinggi, sehingga masyarakat mudah untuk tergiur dengan rayuan para penipu. 

"Biasanya para penipu menjaring sebanyak-banyaknya peserta tes. Jadi untung-untungan barangkali ada yang lolos," tambahnya.

Sementara itu, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan, tes seleksi CASN dan PPPK tahun 2021 akan digelar dalam waktu dekat ini. Semula, tes akan dilaksanakan pada 30 Mei lalu, tetapi diundur. 

Diharapkan, pelaksanaan seleksi lebih baik dari tahun sebelumnya. Belajar dari pengalaman tahun kemarin, panitia harus sudah siap. Termasuk mengantisipasi kasus penipuan yang biasanya marak. Tunjukkan sikap profesional dan sampaikan ke publik bahwa pelaksanaan seleksi CASN ini dilakukan langsung oleh  pemerintah pusat melalui sistem CAT.

Sebagai informasi, Pemkab Tegal telah mengusulkan 1.515 formasi ke pemerintah pusat. Formasi itu untuk CPNS dan PPPK. (guh/ima)

Sumber: