Menuntut yang Sesuai, Puluhan Perwakilan Nakes Brebes Ngadu soal Insentif ke DPRD

Menuntut yang Sesuai, Puluhan Perwakilan Nakes Brebes Ngadu soal Insentif ke DPRD

Puluhan perwakilan tenaga kesehatan (nakes) baik dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas di Kabupaten Brebes mendatangi Gedung DPRD setempat, Rabu (2/6). Kedatangan mereka tidak lain menuntut insentif Covid-19 yang sesuai. 

Mereka sempat membentangkan spanduk yang menyindir Pemkab Brebes. Sebagian spanduk itu menyindir Pemkab Brebes yang belum memberikan insentif nakes yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan. 

Selanjutnya, puluhan nakes tersebut melakukan audiensi dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes. Dalam audiensi tersebut juga dihadiri oleh kepala dinkes dan sekda Brebes. 

Anggota DPRD Brebes Tri Murdiningsih menyebutkan, jika kewajiban Pemkab Brebes saat ini harus membayar insentif nakes yang menangani Covid-19. 

Selain membayar tunggakan pada 2020 lalu, Pemkab Brebes juga harus memenuhi kewajiban membayar insentif nakes pada tahun ini. 

"Selain itu juga dinkes harus memberikan data valid para nakes yang menangani Covid-19 pada masing-masing rumah sakit atau puskesmas yang ada. Sehingga, penghitungannya pas," ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menekankan kembali anggaran untuk alokasi insentif nakes untuk segera direalisasikan. Terlebih, alokasi anggaran untuk nakes yang menangani Covid-19 sudah ada alokasinya tersendiri. 

"Insya Allah sebenarnya sanggup (membayar insentif nakes) dan harus sanggup," ucap politisi PDI Perjuangan itu. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Brebes dr Sartono mengatakan, angka Rp75 miliar diperuntukan membayar insentif nakes pada 2020 lalu dan tahun ini. Pada 2020 lalu, ada tunggakan insentif nakes sebesar Rp31 miliar dan 2021 ini estimasinya Rp44 miliar. 

"Kenapa perlu estimasi, karena estimasi ini berkaca pada kasus kejadian pada 2020. Karena faktanya saat ini masih ada kasus Covid-19. Meski belum selesai (hasil audiensi), namun mereka meminta untuk menyelesaikan insentif pada 2020 lalu sebesar kurang lebih Rp31 miliar," terangnya. 

"Sementara untuk estimasi insentif 2021 yang kurang lebih Rp41 milar masih dalam tahap proses," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: