42 ASN di Brebes Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama Pasca-Lebaran, Ini Rinciannya
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melansir sedikitnya ada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Brebes yang tidak masuk kerja di hari pertama pascalibur Lebaran 2021.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Tahroni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Umiyati mengatakan, laporan hasil sidak tahun 2021 ini ada 42 ASN yang tidak masuk kerja setelah libur lebaran. Jumlah tersebut terdiri dari 16 ASN dengan keterangan sakit, sembilan ASN izin dan 17 ASN cuti melahirkan.
"Dari hasil sidak ada 42 ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran. Namun, mereka (42 ASN) ada keterangan tidak masuknya karena apa. Sedangkan, ASN yang tidak masuk tanpa keterangan tidak ada atau nihil," ujarnya.
Dijelaskan Umiyati, sidak tahun ini dilakukan di 77 instansi yang ada di Kabupaten Brebes. Sidak yang dilakukan oleh tim tersebut mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan. Jumlah ASN yang disidak sebanyak 3.148 orang.
"Sementara untuk yang hadirnya mencapai 3.106 pegawai. Dengan tingkat kehadiran 98,67 persen. Dan untuk ASN yang mudik, kami pastikan tidak ada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, meski meniadakan apel bersama pihaknya akan tetap memantau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setda Brebes di hari pertama masuk kerja.
"Fingerprint PNS kan tetap ada. Jadi kita akan mengetahui PNS yang masuk di hari pertama pascalibur Lebaran," jelasnya.
Bahkan, untuk memantau PNS di lingkungan Pemkab Brebes di hari pertama, bupati telah menginstruksikan kepada kepala OPD untuk memantau diinstasi masing-masing. Hal itu mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Kerja terhadap PNS.
"Dalam PP tersebut jika ada PNS yang mangkir atau tidak masuk di hari pertama masuk kerja itu akan dikenakan sanksi disiplin kerja," terangnya.
"Sanksi yang dimaksud, yakni berupa teguran lisan, tertulis hingga sanksi-sanksi lainnya terkait penegakan disiplin kerja. Tapi, kita harapkan di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 100 persen PNS di Kabupaten Brebes masuk semua," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: