Mudik Lebaran Dilarang, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Mudik Lebaran Dilarang, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Pejagan-Pemalang di hari pertama berlakunya aturan larangan mudik Lebaran 1442 hijriah terpantau lengang. 

Situasi ini tampak saat Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melakukan peninjauan di sejumlah posko pengamanan mudik Lebaran tahun 2021.

Bupati Tegal Umi Azizah, Sabtu (8/5) mengatakan, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat kesiapan personel pengamanan dan memantau arus kendaraan saat diberlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

Dirinya menilai, larangan mudik di hari pertama ini cukup efektif. Ruas Tol Pejagan-Pemalang tampak lengang dan sepi dari pemudik. Frekuensi arus lalu-lintasnya menurun drastis dari satu hari atau beberapa hari sebelumnya. 

"Pengamatan kita tadi hanya sekitar 30-an kendaraan pemudik yang melintas. Dan setelah diperiksa kelengkapannya, mereka sudah membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta surat bukti bebas Covid-19,” katanya.

Imbauan larangan mudik ini, tambah Umi Azizah, bisa dipatuhi warga dan filtrasi petugas di posko penyekatan bisa berfungsi efektif hingga 17 Mei mendatang. Tujuannya adalah untuk mengendalikan pandemi dan mencegah meluasnya penularan kasus Covid-19 baru akibat mobilitas warga yang meningkat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang bisa bersabar, menahan diri tidak mudik Lebaran. Ikhtiarkan ini semua demi keamanan dan keselamatan bangsa kita agar ledakan kasus Covid-19 seperti yang di India tidak terjadi di Indonesia,” tambahnya.

Selain kepada camat, lanjut Umi Azizah, dirinya meminta kepala desa hingga ketua RT dan RW agar meningkatkan pengawasan kepada warganya yang kedapatan mencuri start, datang lebih awal ke kampung halaman saat masa pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Tentu ada kekhawatiran dari kedatangan pemudik yang sudah masuk ke Tegal sebelum tanggal 6 Mei. Pemkab Tegal sudah punya banyak sekali pengalaman empirik soal kedatangan warga dari luar daerah yang kemudian menulari anggota keluarganya dan menciptakan klaster," ujarnya.

Mengantisipasi akan hal itu, dirinya telah memerintahkan camat dan kepala desa bersama dinas kesehatan melakukan pengetesan cepat antigen di puskesmas. Termasuk menyediakan tempat karantina mandiri yang baru tersedia di 50 desa. 

Terkait perkembangan kasus Covid-19, ada penambahan di Kabupaten Tegal hingga mencapai angka rata-rata 26 kasus baru per hari dalam seminggu terakhir ini. Totalnya ada 6.028 kasus, dengan 5.451 orang sudah sembuh dan 258 pasien Covid-19 meninggal dunia. (guh/ima)

Sumber: