Meski Dilarang Mudik, Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Dibuka Kecuali Waduk Cacaban

Meski Dilarang Mudik, Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Dibuka Kecuali Waduk Cacaban

Selama liburan Hari Raya Idul Fitri 2021, seluruh tempat wisata di Kabupaten Tegal tetap buka. Kecuali Obyek Wisata Waduk Cacaban, Kedung Banteng yang saat ini masih direnovasi. 

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Saidno, Jumat (7/5) membenarkan jika seluruh tempat wisata dibuka untuk umum. Hal itu mendasari Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta SE dari Bupati Tegal. Dalam SE itu disebutkan, tempat wisata diizinkan operasional tetapi dengan pembatasan. Dibuka hanya sampai pukul 17.00. 

Sedangkan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung obyek wisata tersebut. Para pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Harus pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. Dilarang ada kerumunan. Nanti ada petugas yang mengawasi," katanya. 

Momen liburan Lebaran ini, tambah Saidno, pihaknya juga tetap bersinergi dengan anggota TNI-Polri. Termasuk pegawai Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, relawan PMI, Pramuka dan sejumlah relawan serta pegawai lainnya. Mereka akan berperan dengan tupoksinya masing-masing. 

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita tetap bersinergi dengan mereka," tambahnya.

Pada triwulan kedua ini, lanjut Saidno, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sewa tanah atau aset di Dinas Porapar baru mencapai 15 persen. Sedangkan realisasi retribusi sudah lebih dari 25 persen. 

Target PAD totalnya lebih dari Rp8 miliar. Ini target di masa pandemi. Dinas tetap berupaya maksimal agar target terlampaui. Untuk 
memenuhi target itu, pihaknya hanya mengandalkan tempat wisata Pemandian Air Panas Guci. Sebab, Waduk Cacaban saat ini sedang direnovasi dan ditutup hingga awal tahun 2022 mendatang. (guh/ima)

Sumber: