Usai Kisruh KLB Moeldoko, 90 Persen Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Tegal Dirombak

Usai Kisruh KLB Moeldoko, 90 Persen Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Tegal Dirombak

Pengurus struktur Partai Demokrat dirombak setelah pemerintah melalui Kemenkum-HAM mengakui kepengurusan AHY di tingkat pusat. Perombakan jajaran pengurus Partai Demokrat di Kabupaten Tegal mencapai 90 persen. 

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ivan Agusta, Jumat (30/4) menyampaikan, pihaknya merombak pengurus struktur partainya setelah pemerintah melalui Kemenkum-HAM mengakui kepengurusan AHY di tingkat pusat. 

''Mulai hari ini, operasional harus jalan untuk menggerakkan roda partai Demokrat, seperti pembenahan di tingkat PAC dan ranting," katanya.

Dirinya menganggap, kisruh kepengurusan partainya sudah selesai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) yang menolak pengajuan keabsahan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Terkait dengan perombakan besar-besaran tersebut, dampak dari konflik kepengurusan banyak anggota yang nepotisme. 

''Memang terjadi nepotismenya kental dan like dislike. Sehingga saya harus mengumpulkan balung pisah termasuk mengajak sejumlah senior partai," tambahnya. 

Bersamaan dengan acara buka puasa bersama dan tasyakuran itu, lanjut Ivan Agusta, pihaknya menempati kantor baru di Jalan Mayjen Sutoyo Slawi. 

Kegiatan ini juga membagikan 300 takjil untuk masyarakat dalam acara Demokrat Berbagi.  

Diketahui, Ivan Agusta ditunjuk oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti sebagai plt ketua Demokrat Kabupaten Tegal pada Maret 2021 lalu. 

Ivan menggantikan posisi Ayu Palaretin yang terkena sanksi internal partai. Ayu disinyalir terlibat dalam KLB Deli Serdang. (guh/ima)

Sumber: