Gunakan Alat Tes Bekas untukSwab Antigen 9000 Orang di Bandara Kualanamu, Pelaku Raup Rp30 Juta per Hari

Gunakan Alat Tes Bekas untukSwab Antigen 9000 Orang di Bandara Kualanamu, Pelaku Raup Rp30 Juta per Hari

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45).

Mantan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20).

Mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21). (pojoksatu/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: