Sungguh Terlalu! Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Diminta Serahkan Uang Haram Sejak Awal Pandemi
Jaksa menyebut suap itu juga mengalir kepada mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Oktober-Desember 2020 Adi Wahyono.
Suap juga disebut diberikan untuk eks PPK pengadaan bansos sembako pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos April-Oktober 2020 Matheus Joko Santoso.
Ardian memberikan uang itu agar mendapatkan penunjukan pengadaan paket bansos melalui PT Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: