Gandeng Instansi Lain, Disdukcapil Targetkan Perekaman KTP-El 4.818 Siswa

Gandeng Instansi Lain, Disdukcapil Targetkan Perekaman KTP-El 4.818 Siswa

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menargetkan perekaman data KTP Elektronik (KTP-El) bagi ribuan siswa. Karenanya, untuk memaksimalkan pencapaian target, dinas menggandeng Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Tegal Provinsi Jawa Tengah dan  organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan, target perekaman data KTP-El untuk pelajar hingga Desember 2021 sebanyak 4.818. Mereka terdiri dari pelajar SMA, SMK dan SLB termasuk siswa yang berdomisili di luar Kota Tegal. 

"Kita akan melakukan perekaman sekitar 4.818 siswa sampai Desember 2021," katanya.

Menurut Basuki, selama pandemi,  perekaman dilakukan melalui relawan adminduk di kelurahan dan perekaman massal. Sebab, jumlah perekaman yang harus diselesaikan di 2023 ada 9.080 jiwa usia 17 tahun.

"Itu akan berdampak pada pemilu karena termasuk data potensial yang ada di DTKS. Nantinya akan diverifikasi untuk pilkada," tandasnya.

Selain itu, kata Basuki, pihaknya menjalin kerja sama dengan PGRI Kota Tegal, untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akte kematian bagi 2.562 guru se Kota Tegal yang merupakan anggota PGRI. Sehingga, nantinya pada saat ada yang meninggal dunia, di samping mendapatkan santunan dari organisasi, keluarga akan mendapatkan akte kematian, perubahan KK dengan status almarhum, KTP cerai mati bagi istri atau suami yang ditinggal. 

"Pelayanan ini 3 in 1 dan akan diberikan sebelum dimakamkan kepada anggota keluarga almarhum," ujarnya.

Teknisnya, kata Basuki, dua orang anggota PGRI akan diberikan user dari disdukcapil. Saat mengurus akte kematian melampirkan Surat Keterangan (Suket) dari kelurahan atau dari rumah sakit. 

"Suket tersebut difoto dan dikirim ke petugas operator dan PGRI akan melaporkan untuk perubahan data di Jakwire Cetem dan diverifikasi. Kemudian setelah dicetak dikirim melalui ojek online," ujarnya.

Ketua PGRI Kota Tegal Kadarisman menyampaikan, kerja sama yang sudah dilakukan itu cukup membawa manfaat. Utamanya, membantu keluarga guru dalam mendapatkan akte kematian apabila meninggal dunia. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: