Anggaran Terbatas, Bantuan Presiden untuk Pelaku UMKM Dipotong 50 Persen
Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020 lalu.
Untuk tahun ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro dipotong 50 persen karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Suspriyanti, Jumat (16/4) mengatakan, jumlah yang diusulkan Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada 2021 sebenarnya Rp2,4 juta.
Namun karena keterbatasan dana pemerintah, BLT UMKM tahun ini dipotong 50 persen menjadi Rp1,2 juta. Proses pengusulan BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu. Yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Selanjutnya, nanti data pemohon akan disampaikan ke provinsi dan dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
"Jumlah penerima Banpres Usaha Mikro tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya," katanya.
Tahun 2020 lalu, tambah Suspriyanti, jumlahnya sebanyak 12 juta penerima. Sedangkan di tahun 2021 ini, bantuan yang digelontorkan mencapai 12,8 juta penerima.
Adapun total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun. Persyaratan Banpres tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP-El Kabupaten Tegal, memiliki surat izin Usaha Mikro dibuktikan dengan IUMK/NIB atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa/kelurahan tempat usaha, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), PKH atau bantuan dari pemerintah/Kementerian/BUMN.
"Satu Kartu Keluarga untuk satu pengusul, rekening atas nama pemohon (sesuai KTP pemohon) dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD," tambahnya.
Pendaftaran, lanjut Suspriyanti, bisa melalui pemerintah desa atau juga bisa dilakukan secara online dengan mengakses bit.ly/BPUM2021KabTegal.
Pendaftaran mulai Senin (12/4) sampai Minggu (18/4). Bagi UMKM yang tahun lalu dinyatakan lolos mendapatkan bantuan, silakan bisa ikut kembali mendaftar di tahun ini. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: