Gedung Pola Kantornya Dijadikan Diskotik, Bupati Geram: Yang Berjilbab Tampak Joget-joget, Ini Memalukan

Gedung Pola Kantornya Dijadikan Diskotik, Bupati Geram: Yang Berjilbab Tampak Joget-joget, Ini Memalukan

Aksi para pelajar SMAN 1 Kabupaten Tanjabbar bertajuk The Class Of 21 Great Party terpaksa dibubarkan polisi, Sabtu (10/4) malam, sekitar pukul 23.55 WIB.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, mereka justru menggelar diskotic party bak acara dugem di diskotik, tanpa mengindahkan larangan protokol kesehatan di masa pandemi.

Parahnya lagi, kegiatan itu justru digelar di ruang pola kantor bupati Tanjabbar.

Beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik, terlihat sejumlah siswa berjoget ria di bawah lighting kelap-kelip dan warna warni, berpadu suara musik DJ yang memekakkan telinga. Bahkan sejumlah siswa dan siswi yang hadir dalam acara tersebut pun ada yang tidak menggunakan masker.

Pantauan Jambi Ekspres, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH langsung mendatangi lokasi acara yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjabbr tersebut dan meminta panitia untuk bertanggung jawab.

Sejumlah siswa digeledah dan diperiksa oleh pihak kepolisian.Mulai dari kantong baju, hingga ke dalam sepatu. ‘‘Bubar pulang, panitia jangan pulang kita periksa dulu. Panitia harus tanggung jawab dengan adanya acara ini,’‘ tegas Kapolres.

Bupati Tanjabbar Ustad Anwar Sadat (UAS) pun marah besar dan sangat menyesalkan dengan adanya peristiwa ini. Bupati kemudian langsung mendatangi polres Tanjabbar guna untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Bupati mengatakan kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, selain kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19, juga berdekatan dengan moment Ramadan yang tinggal hitungan hari.

‘’Perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci Ramadan. Seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan,’’ sungutnya.

‘‘Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor bupati,’‘ tambahnya.

Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan sebagai pelajaran. Merayakan kelulusan tidak harus dengan menggelar pesta-pesta seperti ini. Makanya dari dulu sudah dilarang merayakan kelulusan dengan aktivitas yang tidak bermanfaat.

‘‘Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,’‘ tegas bupati.

Kepala Sekola SMAN 1 Tanjabbar Kadiman sata dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu jika ada acara yang digelar siswa-siswi pelajar sekolah yang dipimpinnya.

Katanya, perbuatan ini dilakukan oleh siswakelas XII, hal tersebut tidak ada izin dari sekolah bahkan sekalipun tidak mengetahui kegiatan dugem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: