Kasus Saling Lapor Antara Ayah dan Anak, Polisi Kedepankan Mediasi

Kasus Saling Lapor Antara Ayah dan Anak, Polisi Kedepankan Mediasi

Kasus ayah dan anak kandung saling lapor ke pihak kepolisian yang terjadi di Brebes mendapat perhatian banyak pihak. Sang ayah melaporkan anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat dan sang anak melaporkan sang ayah terkait dugaan penggelapan kendaraan roda dua. 

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriadi Siswanto membenarkan bahwa laporan keduanya telah diterima pihak kepolisian. Meski demikian, pihaknya akan lebih mengedepankan mediasi terhadap keduanya. 

"Tahapan sekarang masuk ke tahap penyelidikan dan saat ini masih memintai sejumlah keterangan para saksi," ujarnya. 

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan barang bukti. Secepatnya, kata dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara. 

"Tetap yang kita tonjolkan yang utama adalah mediasi. Sehingga, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah dan anak kandung di Kabupaten Brebes saling lapor ke pihak kepolisian. Dugaan sementara, saling lapor keduanya diduga terkait persoalan harta. 

Sang ayah dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya lantaran dituding telah menggelapkan kendaraan roda empat. Diketahui, seorang ayah tersebut bernama Paulus Silalahi (71 ). Sementara anaknya Benry Silalahi diberi somasi dan dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan sertifikat oleh sang ayah. 

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sang ayah dituding telah menggelapkan satu unit mobil jenis Toyota Hilux tahun 2013, yang selama ini dipakainya. 

Memenuhi panggilan kepolisian dalam surat bernomor B/ 228/ III/ 2021/ Reskrim itu, sang ayah, Rabu (31/3) mendatangi Polres Brebes sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam surat tersebut, terlapor datang ke polres untuk dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan pelapor Benry Silalahi. 

Dirinya datang ke Polres Brebes dengan didampingi kuasa hukumnya serta dikawal sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB). 

Setelah tiba di Polres Brebes, pria yang kini tinggal di Jalan Rambutan, Kelurahan Kraton Kota Tegal itu, kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Satreskrim Polres Brebes. 

"Saya dituduh anak saya menggelapkan mobil. Jadi saya datang ke sini (Polres Brebes) untuk memenuhi panggilan polisi. Gak tau apa itu artinya saya gelapkan, yang ada itu harta, harta saya semua," ujarnya. 

Dijelaskannya, pelapor merupakan anak satu-satunya dari pernikahan yang pertama. Bahkan, diakuinya, anak tersebut sejak kecil dirawat dan disekolahkan hingga lulus kuliah. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjanya selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya. 

"Semua harta kekayaan saya diatasnamakan anak saya. Kalau ditotal kurang lebih mencapai ratusan juta," tutur dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: