Sebut HRS Diperlakukan Semena-mena di Pengadilan, Haikal Hassan: Dihinakan Sedemikian Rupa

Sebut HRS Diperlakukan Semena-mena di Pengadilan, Haikal Hassan: Dihinakan Sedemikian Rupa

JAKARTA– Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan memprotes keras atas tindakan aparat hukum kepada HRS.

Hal itu setelah sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3) kemarin.

Sidang itu menuai sorotan. Pasalnya, majelis hakim memaksa terdakwa HRS hadir disidang secara online atau virtual dari Ruang Tahanan Bareskrim Polri.

“BELIAU bukan penjahat/ koruptor/ bandar. BELIAU setia kpd negara, pemerintah, Pancasila, UUD. BELIAU hanya dicintai oleh banyak orang,” tulis Haikal Hassan di akun Twitter-nya, Sabtu (20/3).

Haikal menyebut, perlakuan tak adil dan semena-semena yang diterima HRS sudah tak terhitung. Mulai dari kasus penembakan pengawalnya di tol hingga saat ini di pengadilan.

“Setelah sebelumnya diintai, dibuntuti, dicelakai, lalu ditangkap, diisolasi/ dipenjara kini dihinakan sedmkn rupa..Kalian telah mengundang azab!,” tegasnya dikutip dari Fajar.

Sebelumnya, drama kembali terjadi dalam ruang sidang terdakwa HRS. Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya oleh majelis hakim.

“Saudara Terdakwa dipersilakan duduk. Saudara Terdakwa mendengarkan suara saya, dipersilakan duduk oleh majelis hakim,” ujar majelis hakim.

Pada persidangan kasus penghasutan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Rizieq pun menolak mengikuti persidangan. Rizieq berkeras menolak persidangan secara online dan meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan.

Jaksa di PN Jaktim menyebut Rizieq melawan saat hendak dibawa dari rutan ke ruang sidang virtual di kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan. Jaksa menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.

“Di rutan Bareskrim, bahwa terjadi perlawanan antara petugas dan Terdakwa. Kami berusaha menghadirkan Terdakwa,” ujarnya.

Jaksa menyatakan tak perlu negosiasi dengan Rizieq. Polisi dan pengawal rutan harus bisa menghadirkan Rizieq ke persidangan (secara online) dengan cara apa pun.

Akhirnya Rizieq berhasil dibawa ke depan kamera sidang online. Sidang dakwaan dimulai, tetapi Rizieq tetap menolak disidang secara online. (msn/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: