Semakin Ramai, Kubu Moeldoko Tunda Laporan Polisi terhadap Anak Buah SBY
Laporan terhadap Sekertaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Alfian Mallarangeng oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko ditunda.
Sedianya pelaporan terhadap anak buah AHY itu akan dilakukan, Kamis (11/3) sore. “Pelaporan Andi Mallarangeng yang rencananya akan dilakukan sore ini (kemarin, Red.) kita tunda,” kata Razman Nasution dalam konferensi pers di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Akan tetapi, Razman tidak membeberkan alasan penundaan peloporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. “Intinya, teman-teman media kita akan kabarkan lagi pelaporan itu. Mungkin dalam waktu dekat ini,” katanya.
Sebelumnya, Razman Nasution menyatakan, akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Moeldoko dan Marzuki Ali.
“Sore ini sekitar jam 15.00 WIB kita laporakan Andi Alfian Mallarangen Terkait dugaan fitnah,” kata Razman dalam keterangan tertulis sebelumnya.
Razman yang merupakan pengacara serta kader Demokrat sudah bergabung dalam kepengurusan Demokrat versi KLB di Deli Serdang. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap pria yang akrab disapa Andi Mallarangeng, dia melaporkan anak buah SBY tersebut. “(Laporan) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya. (muf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: