Minta Polantas Tak Lagi Tilang Pelanggar di Jalan, Kapolri: Nantinya Ujian SIM Bisa Dilakukan Pakai Aplikasi

Minta Polantas Tak Lagi Tilang Pelanggar di Jalan, Kapolri: Nantinya Ujian SIM Bisa Dilakukan Pakai Aplikasi

Rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2021 dibuka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di  Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3) kemarin. Kapolri akan mewujudkan janjinya menerapkan Polantas yang hanya mengatur lalu lintas, tanpa melakukan penilangan.

Jenderal bintang empat ini meminta jajaran Polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, serta pelayanan publik.

“Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” kata Kapolri.

Hal itu untuk memanfaatkan teknologi agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal. “Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” ucapnya.

Tal hanya itu, Sigit memerintahkan anggotanya harus memikirkan bagaimana memberikan pelayanan masyarakat, tanpa kehadiran masyarakat. Salah satu contohnya yakni bagaimana pembuatan pelayanan SIM ke depan bisa melaksanakan ujian sim dengan aplikasi.

“Baru praktik ke gerai-gerai yang telah disiapkan. Mungkin dikasih gerai simulasi praktik SIM,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri Sigit yang digelar Komisi III DPR, Rabu (20/1) lalu.

Sigit menyampaikan kedepan Polisi lalu lintas tak lagi melakukan tilang di jalan. Dia memilih mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai cara efektif mengatur pelanggaran lalu lintas. Hal ini juga demi mengurangi pelanggaran prosedur polisi di jalan.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit.

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.

Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

“Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang,” ujarnya. (fir/zul)

Sumber: