Panen Penolakan, Jokowi Akhirnya Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Minuman Beralkohol

Panen Penolakan, Jokowi Akhirnya Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Minuman Beralkohol

JAKARTA- Panen penolakan dari berbagai kalangan, Kepala Negara akhirnya memutuskan mencabut lampiran perpres khusus yang terkait investasi minuman keras beralkohol tanpa catatan atau pengecualian.

Kontroversi Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya mencakup investasi produksi dan distribusi minuman keras beralkohol itu pun akhirnya dijawab Presiden Joko Widodo.

Dalam video singkat berdurasi sekitar satu menit, Jokowi menyatakan keputusannya tersebut dan juga memaparkan alasannya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," paparnya dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," demikian Joko Widodo menutup dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)

Sumber: