Janjinya Sektor Migas yang Keluar Investasi Miras, Said Didu: Jika Tak Bisa Perbaiki Bangsa, Minimal Janganlah

Janjinya Sektor Migas yang Keluar Investasi Miras, Said Didu: Jika Tak Bisa Perbaiki Bangsa, Minimal Janganlah

Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah-olah mengingkari janji.

Perpres yang mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol itu berbeda dengan janji kemandirian energi yang selama ini kerap digaungkan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu melalui akun Twitternya, Senin (1/3), seperti yang dikutip dari rmol.id.

"Yang sering dijanjikan adalah mendorong kemandirian energi melalu peningkatan investasi di sektor migas. Eh yang keluar malah kemudahan investasi miras," kata Said Didu.

Perpres tersebut belakangan memang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan PP Muhammadiyah dan PBNU telah mengambil sikap tegas untuk menolak Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari itu karena dianggap hanya menimbulkan nudharat dibanding manfaat.

Di sisi lain, Said Didu juga menilai keberadaan minuman keras justru akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

"Jika tidak bisa memperbaiki bangsa saat ini, minimal janganlah hancurkan harapan generasi muda lewat tumpukan utang dan industri minuman keras," demikian Said Didu. (zul)

Sumber: