Inalillahi Wainaillaihi Rojiiuun, Algojo yang Ditakuti Para Koruptor Itu Sudah Tak Ada

Inalillahi Wainaillaihi Rojiiuun, Algojo yang Ditakuti Para Koruptor Itu Sudah Tak Ada

Kabar duka datang dari aparat penegak hukum. Artidjo Alkostar, tokoh yang menjadi panutan para penegak hukum telah berpulang.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Dia meninggal pada usia 72 tahun di kediamannya di Apartment Springhill Terrace Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Artidjo meninggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya. "Penyakitnya sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru. Tapi bukan COVID-19," kata Mahfud MD, Minggu (28/2).

Diterangkannya, Artidjo menghembuskan nafas terakhirnya di kamar apartemennya. Dia diketahui meninggal dunia pada Minggu (28/2) siang.

"Karena dokter merekomendasi tidak (dirawat) di rumah sakit. Jadi beliau sakit memang itu. Penyakit orang tua lah ya, ginjal, jantung, komplikasi. Dokter tidak memberi perintah untuk protokol khusus atau apa," katanya.

Selanjutnya, jenazah Artidjo dibawa ke RS Polri untuk kemudian diberangkatkan ke tanah kelahirannya, Situbondo, Jawa Timur. Artidjo akan dimakamkan di Situbondo.

"Beliau tidak dimakamkan di Jakarta, tetapi dengan sesuai kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo, di mana tadi difasilitasi oleh Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Sarifudin Mahkamah Agung. Nantinya keluarga supaya siap-siap saja di Situbondo untuk menerima," kata Mahfud.

Sebelumnya dalam akun twitternya, Mahfud menyebut Indonesia telah ditinggalkan sosok algojo para koruptor.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud.

"Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya.

Mahfud mengaku terinspirasi oleh sosok Artidjo semasa hidupnya sebagai seseorang yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku korupsi di Indonesia.

"Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," lanjut cuitannya.

Diceritakannya, bahwa sosok Artidjo sempat menjadi dosennya semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1978 silam.

"Saya satu sekolah sama beliau. Dulu beliau dosen saya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang juga menjadi pengacara. Selama menjadi pengacara, dia dikenal lurus," cuitnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: