Sayangkan Izin Investasi Miras, Wakil Ketua MPR RI Sebut Kita seperti Bangsa yang Telah Kehilangan Arah
Lahirnya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan industri minuman keras (miras) dijual secara terbuka di Indonesia disayangkan banyak pihak.
Salah satunya oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Dia menyayangkan hal itu terjadi. Pasalnya, industri ini berpotensi menimbulkan banyak persoalan baru di masyarakat, baik sosial, budaya, hingga kesehatan.
Izin ini tertuang dalam edaran yang diteken Presiden Joko Widodo, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mulai berlaku per-tanggal 2 Februari 2021.
Di dalam pepres tersebut, industri minuman keras ditetapkan sebagai daftar positif investasi (DPI) yang dapat dilakukan secara terbuka di Indonesia. Padahal, sebelumnya, industri miras masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
“Dengan kehadiran kebijakan ini, kita seperti bangsa yang telah kehilangan arah dan pegangan dalam mengelola negara yang penuh dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ungkap Syarief dikutip dari Jawapos.
Apalagi, dalam aturan baru tersebut, salah satu dari 4 (empat) klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu adalah perdagangan miras eceran kaki lima yang bisa punya dampak berbahaya ke masyarakat.
“Pemerintah yang hari ini gencar menggemborkan revolusi mental, namun malah mengambil kebijakan yang kontradiksi dengan gerakan ini,” ungkap Syarief kecewa.
Ia pun mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Perpres No. 10 Tahun 2021 tersebut, khususnya di bagian industri miras agar kembali dijadikan sebagai usaha tertutup seperti sebelum-sebelumnya.
“Pemerintah harus mempertimbangkan nilai luhur dan karakter bangsa dan pengamalan Pancasila di atas pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang semu,” tegas Syarief.
Ia mendorong pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang sensitif dan bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah harusnya fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional, bukan mengambil kebijakan yang kontraproduktif.dan akan berdampak negative terhadap Rakyat,” tutup Syarief. (jpg/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: