Wakil Ketua MUI Sebut Jika Presiden Jokowi Ditahan Negara Berantakan, Habib Rizieq Ditahan Umat Berantakan

Wakil Ketua MUI Sebut Jika Presiden Jokowi Ditahan Negara Berantakan, Habib Rizieq Ditahan Umat Berantakan

Aparat diminta bisa bersikap adil menyikapi kasus kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Habib Rizieq Shihab (HRS). Permintaan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Anwar Abbas menilai baik Presiden Jokowi maupun Habib Rizieq sama-sama melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Bedanya, pelanggaran prokes dilakukan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja, sedangkan Habib Rizieq Shihab saat acara keagamaan.

Sedangkan kesamaannya, pelanggaran prokes itu dilakukan oleh dua orang yang sama-sama memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Anwar kemudian menganalogikan kasus kerumunan kedua tokoh tersebut.

“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak,” jelasnya.

Begitu juga dengan orang nomor satu di Indonesia itu, harus pula ditahan sebagaimana Habib Rizieq Shihab. “Maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” kata Anwar.

Kendati demikian, lanjut Anwar, akan ada konsekuensi sangat besar jika presiden ditahan. Hal itu berkenaan dengan keberlasungan pemerintahan dan negara.

“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan,” tegasnya.

Sedangkan ditahannya Habib Rizieq, sambungnya, membuat ummat juga menjadi berantakan. “Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan ummat kita berantakan,” tambahnya.

Demi keadilan, Anwar menyarankan kedua tokoh tersebut diberi hukuman berupa denda ketimbang dilakukan penahanan. “Untuk itu, Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda,” saran dia.

“Sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” pungkasnya. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: