Bertepuk Sebelah Tangan, Laporan Kerumunan Presiden Jokowi Ditolak Polisi

Bertepuk Sebelah Tangan, Laporan Kerumunan Presiden Jokowi Ditolak Polisi

Presiden Jokowi, sedianya dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan kerja di Maumere pada Selasa (22/2) kemarin.

Namun, niatan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus kerumunan di Maumere, NTT, bertepuk sebelah tangah.

Pasalnya, laporan itu ternyata ditolak oleh Mabes Polri.

Atas penolakan itu, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mengaku sangat kecewa karena polisi tak mau menerbitkan laporan polisi atas dugaan pelanggaran prokes itu.

Hal itu disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia, melalui keterangannya, Kamis (25/2).

“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” kata dia dikutip dari Pojoksatu.

Kurnia menuturkan, penolakan laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilayangkan pihaknya tersebut semakin membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah tebang pilih.

“Kami mempertanyakan azas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law). Apakah masih ada di Republik ini?” sindirnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, peristiwa itu terjadi dalam kunjungan kerja presiden ke Maumere, NTT, Selasa (23/2).

“Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete,” kata Bey kepada wartawan, Selasa (23/2). (Pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: