Kades Antarwaktu Dilantik, Jalankan Tugas Hingga 2025
Feri Mi'rajul Munir dilantik menjadi kepala Desa Kademangaran antarwaktu di Aula Kantor Kecamatan Dukuhturi. Kades terpilih akan menjalankan tugas sampai 2025, sisa waktu kades sebelumnya yang meninggal dunia.
Bupati Tegal Umi Azizah melalui Camat Dukuhturi Muktarom, Selasa (23/2) membenarkan telah melantik kades antarwaktu di aula kantor kecamatan. Bupati berharap dalam menjalankan tugas di pemerintahan desanya selama lima tahun ke depan, kades Kademangaran bisa mengedepankan kepentingan masyarakatnya secara keseluruhan tanpa diskriminasi. Bupati juga meminta agar kades bisa segera menyesuaikan diri.
“Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik. Juga yang beretika dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi,” katanya.
Bupati juga menitipkan pesan, tambah Muktarom, agar kades tidak perlu ragu untuk bertanya, belajar dengan pamong desa yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.
Termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa dan capaian hasil pembangunannya.
"Karena sesungguhnya, tidak ada desa yang tertinggal, yang ada hanyalah desa yang lemah manajemen pemerintahannya," tambahnya.
Sebagai pemimpin di tingkat desa, lanjut Muktarom, diharapkan dapat menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Juga memastikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul.
Termasuk layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada masyarakat. Serta tidak ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mewujudkan hal tersebut, kuncinya hanya satu, yaitu integritas.
Sementara itu, Kades Kademangaran Feri Mi'rajul Munir menanggapi pesan orang nomor satu di Kabupaten Tegal berjanji akan bekerja keras membawa perubahan di desanya. Dirinya berkomitmen pembangunan Desa Kademangaran ke depan semakin baik dan lebih maju di segala bidang.
Dirinya akan bekerja keras, berusaha sebaik mungkin demi kemajuan desa.
"Doakan agar bisa menjalankan amanat ini dengan baik, sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa dan kabupaten," ujarnya.
Sebab dirinya diangkat oleh masyarakat, diamanati oleh negara untuk menjalankan tugas mensejahterakan rakyat. Maka sudah kewajibannya untuk bekerja melayani rakyat. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: